• SMPN 1 RINGINREJO
  • Esturi Premata Hati



PELAYANAN PERMOHONAN MUTASI MASUK/KELUAR

STANDAR PELAYANAN PERMOHONAN MUTASI MASUK/KELUAR SISWA

Unit Pelaksana
Tata Usaha dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

Produk Layanan
Surat Keterangan Mutasi Masuk/Keluar Siswa beserta kelengkapan administrasi.

Komponen Standar Pelayanan

1. Persyaratan

A. Mutasi Masuk

Pemohon melampirkan:

  • Surat permohonan dari orang tua/wali.
  • Surat pindah dari sekolah asal.
  • Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (apabila dipersyaratkan).
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi NISN.
  • Fotokopi rapor terakhir.
  • Pas foto siswa (apabila diperlukan).

B. Mutasi Keluar

Pemohon melampirkan:

  • Surat permohonan mutasi dari orang tua/wali.
  • Surat keterangan diterima di sekolah tujuan (apabila sudah ada).
  • Mengembalikan buku perpustakaan dan inventaris sekolah (jika ada pinjaman).
  • Menyelesaikan administrasi sekolah.

2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

 

Mutasi Masuk

  1. Orang tua/wali mengajukan permohonan ke Tata Usaha.
  2. Petugas menerima dan memeriksa kelengkapan berkas.
  3. Berkas diverifikasi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
  4. Kepala Sekolah memberikan persetujuan.
  5. Petugas melakukan input data pada aplikasi Dapodik.
  6. Siswa mendapatkan nomor induk sekolah dan penempatan kelas.
  7. Orang tua menerima surat keterangan diterima sebagai siswa.

Mutasi Keluar

  1. Orang tua mengajukan surat permohonan mutasi.
  2. Petugas memeriksa kelengkapan administrasi.
  3. Wali kelas dan perpustakaan memberikan tanda bebas administrasi.
  4. Kepala Sekolah menandatangani surat mutasi.
  5. Tata Usaha menyerahkan surat pindah beserta dokumen pendukung kepada orang tua.

3. Jangka Waktu Pelayanan

  • Maksimal 1 (satu) hari kerja apabila seluruh persyaratan lengkap.
  • Apabila memerlukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, mengikuti ketentuan yang berlaku.

4. Biaya/Tarif

GRATIS (Tidak Dipungut Biaya).

5. Produk Pelayanan

  • Surat Mutasi Masuk.
  • Surat Mutasi Keluar.
  • Berkas administrasi perpindahan siswa.

6. Sarana dan Prasarana

  • Ruang Tata Usaha.
  • Ruang Kesiswaan.
  • Komputer.
  • Printer.
  • Jaringan internet.
  • Aplikasi Dapodik.
  • Ruang tunggu.

7. Kompetensi Pelaksana

  • Memahami administrasi peserta didik.
  • Menguasai aplikasi Dapodik.
  • Memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional.

8. Pengawasan Internal

Dilaksanakan oleh:

  • Kepala Tata Usaha.
  • Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
  • Kepala Sekolah.

9. Penanganan Pengaduan

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

  • Ruang Tata Usaha.
  • Kotak saran.
  • Nomor layanan sekolah.
  • Email resmi sekolah.

10. Jaminan Pelayanan

Sekolah menjamin pelayanan:

  • Cepat.
  • Transparan.
  • Tepat waktu.
  • Tanpa diskriminasi.
  • Tanpa pungutan liar.

11. Jaminan Keamanan

  • Data siswa dijaga kerahasiaannya.
  • Dokumen mutasi diproses sesuai ketentuan.
  • Seluruh arsip tersimpan dengan aman.

12. Evaluasi Kinerja

Evaluasi dilakukan secara berkala melalui:

  • Monitoring Kepala Sekolah.
  • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
  • Evaluasi layanan Tata Usaha setiap semester.

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
PELAYANAN PERIZINAN SISWA

STANDAR PELAYANAN PERIZINAN SISWA Unit Pelaksana Wali Kelas, Guru Bimbingan dan Konseling (BK), dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Produk Layanan Surat Izin Siswa dan Persetujuan

02/07/2026 22:03 - Oleh Administrator - Dilihat 2 kali
PELAYANAN KONSELING SISWA

STANDAR PELAYANAN KONSELING SISWA Unit Pelaksana Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMPN 1 Ringinrejo Produk Layanan Layanan Konseling Individu, Konseling Kelompok, Bimbingan Belajar, Bi

02/07/2026 21:56 - Oleh Administrator - Dilihat 2 kali
PELAYANAN PENGAMBILAN DOKUMEN KELULUSAN

STANDAR PELAYANAN PENGAMBILAN DOKUMEN KELULUSAN Unit Pelaksana Tata Usaha SMPN 1 Ringinrejo Produk Layanan Penyerahan Dokumen Kelulusan (Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), Transkrip

02/07/2026 21:51 - Oleh Administrator - Dilihat 2 kali
PELAYANAN INFORMASI SPMB

STANDAR PELAYANAN INFORMASI SELEKSI PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) Unit Pelaksana Panitia PPDB SMPN 1 Ringinrejo Produk Layanan Informasi PPDB, Persyaratan Pendaftaran, Jadwal PPDB, Alur

02/07/2026 21:24 - Oleh Administrator - Dilihat 6 kali
PELAYANAN LEGALISASI IJAZAH

Unit Pelaksana Tata Usaha SMPN 1 Ringinrejo Produk Layanan Ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah. Komponen Standar Pelayanan 1. Persyaratan Pemohon menyiapkan: Fotokopi ij

02/07/2026 20:57 - Oleh Administrator - Dilihat 5 kali
Youtube