• SMPN 1 RINGINREJO
  • Esturi Premata Hati



PROSEDUR PELAYANAN TAMU

 

 

Prosedur Pelayanan Tamu

1. Kedatangan Tamu

  • Tamu memasuki area sekolah melalui pintu utama.

  • Security/petugas piket menyambut tamu dengan ramah.

  • Security menanyakan keperluan, tujuan, dan pihak yang akan ditemui.

2. Pencatatan Tamu

Security meminta tamu untuk mengisi Buku Tamu atau sistem digital dengan data:

  • Nama lengkap

  • Instansi/asal

  • Nomor identitas/HP

  • Keperluan

  • Pihak yang dituju

  • Waktu datang

  • Tanda tangan

3. Pemeriksaan dan Verifikasi

  • Security melakukan verifikasi seperlunya.

  • Untuk tamu dari LSM, media, atau instansi tertentu, diminta menunjukkan surat tugas/kartu identitas.

  • Apabila keperluan tidak jelas atau mencurigakan, security melapor kepada kepala sekolah/wakil kepala sekolah.

4. Pemberian Tanda Tamu

  • Tamu diberikan kartu atau tanda pengenal tamu.

  • Tamu wajib mengenakan tanda tamu selama berada di lingkungan sekolah.

5. Menunggu di Ruang Tamu

  • Security mengarahkan tamu ke ruang tamu/lobi.

  • Petugas tata usaha atau piket menghubungi pihak yang dituju.

  • Tamu tidak diperkenankan langsung masuk ke kelas atau ruang kerja tanpa izin.

6. Pelayanan Sesuai Keperluan

a. Orang Tua/Wali Siswa

  • Diarahkan ke guru/wali kelas/BK/TU sesuai kebutuhan.

  • Jika ingin bertemu siswa, dilakukan melalui izin guru piket atau wali kelas.

b. LSM/Organisasi Masyarakat

  • Diterima oleh kepala sekolah atau pejabat yang ditunjuk.

  • Penyampaian informasi dilakukan secara resmi dan tercatat.

c. Instansi Pemerintah

  • Diterima sesuai agenda dan surat tugas.

  • Didampingi oleh pihak sekolah terkait.

d. Vendor/Supplier

  • Diarahkan ke bagian sarpras/TU.

  • Tidak diperkenankan menawarkan produk langsung ke kelas.

7. Pendampingan dan Ketertiban

  • Tamu wajib menjaga ketertiban dan mematuhi aturan sekolah.

  • Tidak diperkenankan mengambil foto/video tanpa izin.

  • Security atau petugas dapat mendampingi tamu bila diperlukan.

8. Kepulangan Tamu

  • Setelah urusan selesai, tamu kembali ke pos security.

  • Mengembalikan kartu tamu.

  • Security mencatat waktu keluar.

  • Tamu dipersilakan meninggalkan lingkungan sekolah.

D. Ketentuan Khusus

Tamu tidak diperkenankan langsung masuk ke ruang kelas tanpa izin.

  • Jam pelayanan tamu mengikuti jam kerja sekolah.

  • Dalam keadaan darurat, tamu segera melapor kepada security.

  • Setiap pegawai sekolah wajib memberikan pelayanan yang ramah, sopan, cepat, dan profesional.

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Hadrah

12/04/2025 22:29 - Oleh Administrator - Dilihat 1067 kali
UKS

12/04/2025 22:28 - Oleh Administrator - Dilihat 1435 kali
Porsigal

             

12/04/2025 22:28 - Oleh Administrator - Dilihat 1496 kali
MTQ

12/04/2025 22:27 - Oleh Administrator - Dilihat 982 kali
Musik

12/04/2025 22:26 - Oleh Administrator - Dilihat 1260 kali
Youtube