PROSEDUR PELAYANAN TAMU
Prosedur Pelayanan Tamu
1. Kedatangan Tamu
-
Tamu memasuki area sekolah melalui pintu utama.
-
Security/petugas piket menyambut tamu dengan ramah.
-
Security menanyakan keperluan, tujuan, dan pihak yang akan ditemui.
2. Pencatatan Tamu
Security meminta tamu untuk mengisi Buku Tamu atau sistem digital dengan data:
-
Nama lengkap
-
Instansi/asal
-
Nomor identitas/HP
-
Keperluan
-
Pihak yang dituju
-
Waktu datang
-
Tanda tangan
3. Pemeriksaan dan Verifikasi
-
Security melakukan verifikasi seperlunya.
-
Untuk tamu dari LSM, media, atau instansi tertentu, diminta menunjukkan surat tugas/kartu identitas.
-
Apabila keperluan tidak jelas atau mencurigakan, security melapor kepada kepala sekolah/wakil kepala sekolah.
4. Pemberian Tanda Tamu
-
Tamu diberikan kartu atau tanda pengenal tamu.
-
Tamu wajib mengenakan tanda tamu selama berada di lingkungan sekolah.
5. Menunggu di Ruang Tamu
-
Security mengarahkan tamu ke ruang tamu/lobi.
-
Petugas tata usaha atau piket menghubungi pihak yang dituju.
-
Tamu tidak diperkenankan langsung masuk ke kelas atau ruang kerja tanpa izin.
6. Pelayanan Sesuai Keperluan
a. Orang Tua/Wali Siswa
-
Diarahkan ke guru/wali kelas/BK/TU sesuai kebutuhan.
-
Jika ingin bertemu siswa, dilakukan melalui izin guru piket atau wali kelas.
b. LSM/Organisasi Masyarakat
-
Diterima oleh kepala sekolah atau pejabat yang ditunjuk.
-
Penyampaian informasi dilakukan secara resmi dan tercatat.
c. Instansi Pemerintah
-
Diterima sesuai agenda dan surat tugas.
-
Didampingi oleh pihak sekolah terkait.
d. Vendor/Supplier
-
Diarahkan ke bagian sarpras/TU.
-
Tidak diperkenankan menawarkan produk langsung ke kelas.
7. Pendampingan dan Ketertiban
-
Tamu wajib menjaga ketertiban dan mematuhi aturan sekolah.
-
Tidak diperkenankan mengambil foto/video tanpa izin.
-
Security atau petugas dapat mendampingi tamu bila diperlukan.
8. Kepulangan Tamu
-
Setelah urusan selesai, tamu kembali ke pos security.
-
Mengembalikan kartu tamu.
-
Security mencatat waktu keluar.
-
Tamu dipersilakan meninggalkan lingkungan sekolah.
D. Ketentuan Khusus
Tamu tidak diperkenankan langsung masuk ke ruang kelas tanpa izin.
-
Jam pelayanan tamu mengikuti jam kerja sekolah.
-
Dalam keadaan darurat, tamu segera melapor kepada security.
-
Setiap pegawai sekolah wajib memberikan pelayanan yang ramah, sopan, cepat, dan profesional.








Fotor
Art Generator
ChatGPT
DeepSeek
Gemini
Copilot
Perplexity
